Namun di dalam Islam pacaran itu dilarang. Yaitu pacaran yang bisa mendekatkan diri pada hubungan seksual di luar nikah, alias zinah. Allah Berfirman dalam surat Al-Isra' (bani isra'il) ayat 32 yang berbunyi :
"Wala taqrobuzzina, innahu kaana faa hisyatan wa saa'a sabiilah" yang artinya "Janganlah kalian mendekati Zina, karena itu adalah perbuatan keji dan seburuk-buruknya jalan." Firman Allah tersebut menunjukkan bahwa yang dilarang adalah mendekati zina, qurban az-zina, yang otomatis melarang perbuatan zinanya.
Adapun perbuatan yang dekat dengan zina ( muqodimah zina ) adalah:
a.) Memandang lawan jenis atau yang bukan mahramnya dengan penuh nafsu dan syahwat atau pandangan terhadap lika-liku bentuk tubuhnya sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 30 yang berbunyi "qullilmu'miniyna yagudduu min absoo ri himm wa yahhfaduu furuu jahumm. daalika azzka lahumm. innallaaha khobirummbima yasna'un. "
Yang artinya " Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. "
b.) Berdua-duaan di tempat yang sepi, sunyi dan hanya ditemani suara jangkrik atau deburan ombak yang salin berkejaran. inilah Khalwah yang dilarang oleh Rasulullah SAW " La yakhluwanna rojulun bi imroatin illa wa ma'aha mahromun ( Al-Hadist ) yang artinya " Sungguh seorang lelaki tidak boleh berduaan kecuali ada mahramnya.
Pacaran yang didahului dengan muqodimah zina akan cenderung berimplikasi negatif dan menuju kepada keburukan. Karena yang muncul adalah gelora syahwat dan ungkapan - ungkapan cinta yang penuh kedustaan. Keduanya saling mengungkapkan hal-hal yang baik saja tanpa mengatakan kejelekan pada dirinya seperti suka ngiler kalo tidur, suka melawan orang tua, sering bermalas-malasan ketika dir rumah, dan sebagainya. hal2 tersebut tidak pernah diungkapkan dalam pacaran yang model seperti ini.
Wahai saudaraku dan Hamba-hamba Allah yang lain, jika kalian ingin merasakan indahnya pacaran maka Nikahlah kalian ! dan nikahlah kalian karena dengannya insya Allah kalian akan merasakan mawaddah dan rahmah, cinta dan kasih sayang yang bersifat Rabbani yaitu cinta kasih yang dibarokahi oleh Allah SWT. pacaran inilah yang akan menghasilkan pahala dan keberkahan pada setiap rabaan, senyuman, pelukan dan lain2nya. pacaran inilah yang memunculkan ta'aruf yang hakiki, sehingga tidak boleh ada dusta antara keduanya, harus saling mengerti perasaan masing-masing pasangannya sehingga terbangunlah jembatan cinta antara keduanya yang mengokohkan mahligai rumah tangganya. jika terjadi kejenuhan dalam hubungan kalian, maka bawalah pasangan anda ke tempat-tempat romantis agar cinta kalian semakin kuat dan semakin kokoh pondasi cinta kalian karena sesungguhnya itu merupakan pahala bagi suami atau istri yang membahagiakan pasangannya' Wallahu a'lam.
Demikian artikel ini saya sampaikan, Jazakumullahu Khoiron buat Hamba Allah yang telah membaca artikel saya ini ^_^
Sumber : www.dar-alkayyis.com
"Wala taqrobuzzina, innahu kaana faa hisyatan wa saa'a sabiilah" yang artinya "Janganlah kalian mendekati Zina, karena itu adalah perbuatan keji dan seburuk-buruknya jalan." Firman Allah tersebut menunjukkan bahwa yang dilarang adalah mendekati zina, qurban az-zina, yang otomatis melarang perbuatan zinanya.
Adapun perbuatan yang dekat dengan zina ( muqodimah zina ) adalah:
a.) Memandang lawan jenis atau yang bukan mahramnya dengan penuh nafsu dan syahwat atau pandangan terhadap lika-liku bentuk tubuhnya sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 30 yang berbunyi "qullilmu'miniyna yagudduu min absoo ri himm wa yahhfaduu furuu jahumm. daalika azzka lahumm. innallaaha khobirummbima yasna'un. "
Yang artinya " Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. "
b.) Berdua-duaan di tempat yang sepi, sunyi dan hanya ditemani suara jangkrik atau deburan ombak yang salin berkejaran. inilah Khalwah yang dilarang oleh Rasulullah SAW " La yakhluwanna rojulun bi imroatin illa wa ma'aha mahromun ( Al-Hadist ) yang artinya " Sungguh seorang lelaki tidak boleh berduaan kecuali ada mahramnya.
Pacaran yang didahului dengan muqodimah zina akan cenderung berimplikasi negatif dan menuju kepada keburukan. Karena yang muncul adalah gelora syahwat dan ungkapan - ungkapan cinta yang penuh kedustaan. Keduanya saling mengungkapkan hal-hal yang baik saja tanpa mengatakan kejelekan pada dirinya seperti suka ngiler kalo tidur, suka melawan orang tua, sering bermalas-malasan ketika dir rumah, dan sebagainya. hal2 tersebut tidak pernah diungkapkan dalam pacaran yang model seperti ini.
Wahai saudaraku dan Hamba-hamba Allah yang lain, jika kalian ingin merasakan indahnya pacaran maka Nikahlah kalian ! dan nikahlah kalian karena dengannya insya Allah kalian akan merasakan mawaddah dan rahmah, cinta dan kasih sayang yang bersifat Rabbani yaitu cinta kasih yang dibarokahi oleh Allah SWT. pacaran inilah yang akan menghasilkan pahala dan keberkahan pada setiap rabaan, senyuman, pelukan dan lain2nya. pacaran inilah yang memunculkan ta'aruf yang hakiki, sehingga tidak boleh ada dusta antara keduanya, harus saling mengerti perasaan masing-masing pasangannya sehingga terbangunlah jembatan cinta antara keduanya yang mengokohkan mahligai rumah tangganya. jika terjadi kejenuhan dalam hubungan kalian, maka bawalah pasangan anda ke tempat-tempat romantis agar cinta kalian semakin kuat dan semakin kokoh pondasi cinta kalian karena sesungguhnya itu merupakan pahala bagi suami atau istri yang membahagiakan pasangannya' Wallahu a'lam.
Demikian artikel ini saya sampaikan, Jazakumullahu Khoiron buat Hamba Allah yang telah membaca artikel saya ini ^_^
Sumber : www.dar-alkayyis.com
0Awesome Comments!